Formulir Layanan
Setelah login maka anda bisa melakukan pendaftaran layanan Administrasi Kependudukan secara online.
Pelajari persyaratan layanan masing-masing dokumen dan siapkan dokumen digital berupa photo atau hasil scan dokumen untuk di upload.
Kalau sudah siap, klik tombol daftar layanan yang berwarna hijau